🐻 Pengolahan Limbah B3 Surabaya

Penanggungjawab(Pengawas) Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 ( MLB3 ) Sertifikasi BNSP Pelatihan Pengelolaan Limbah B3. Saat ini tingkat pencemaran limbah B3 kian berada di angka sangat tinggi, apalagi di Indonesia yang masuk dalam daftar negara dengan jumlah limbah terbanyak. Limbah yang dikelompokan dalam jenis B3 sendiri merupakan limbah hasil kegiatan rumah tangga, Sementaraitu Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Kuswanto mengatakan, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur akan mengundang pihak Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk membahas permasalahan perijinan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto. "Untuk menindaklanjuti permasalahan perijinan Pengelolaanlimbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan,pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan. Peraturan Pemerintah terbaru tentang pengelolaan limbah B3 diatur dalam Peraturan Pemerintah yaitu PP No. 101 Tahun 2014 dan merupakan pengganti PP No. 18 Tahun 1999 dan PP N0.85 Tahun 1999. METODE Training Penanganan dan Pengolahan Limbah B3 ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok. PolisiGrebek Penampungan Limbah B3 Ilegal. Written By SatuJurnal on Kamis, 03 April 2014 | 19.19. Mojokerto- (satujurnal.com) Pabrik paving beton, PT Sari Alun, di Desa Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto digrebek Satuan Reserse Unit Tindak Pidana Ekonomi Polres Mojokerto, Ka. KARAWANG Sebuah pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) akan dibangun di Kampung Ciwiru, Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ade, salah seorang warga Kampung Ciwiru menyebutkan, telah dilakukan musyawarah antara warga dengan PT Prasada Pamunah Limbah Industri (PPLI). ABSTRAK a. bahwa air merupakan komponen lingkungan hidup yang memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat; b. bahwa untuk melestarikan dan menjaga fungsi air, maka diperlukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian air limbah secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis; c pelatihank3rs and penanganan b3 di rsud dr soetomo surabaya_sept 2014 1577 sujatno angga. makalah limbah farmasi undang-undang no.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lh peraturan pemerintah no. 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah b3 permendag no. 04/m-dag/per/2/2006 tentang distribusi dan pengawasan bahan berbahaya Timkhusus pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari berbagai instansi dan lembaga di Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai menyamakan persepsi Dalamkesempatan itu, Nova mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebagai leading sector penggagas program e-Waste perlu melihat implementasi pengelolaan limbah B3 di Surabaya. Menurutnya, pengelolaan limbah yang dilakukan tak hanya sebatas untuk jenis B3 saja. Namun, ada juga terdapat penanganan khusus sejumlah produk-produk maternal Halini karena pengolahan limbah B3 rumah sakit di Surabaya sampai saat ini masih dipegang oleh pihak swasta. "Kota sebesar Surabaya ini butuh tempat untuk pengolahan limbah B3. Tapi untuk sementara ini lokasi pengolahan justru berada di luar kota, tepatnya di Mojokerto dan dipegang oleh pihak swasta, bukan pihak pemerintah. Ini rentan TrenTerkini dalam Pengelolaan Sampah Kota dan Limbah B3 Laboratorium Teknologi Pengelolaan Limbah Padat dan B3 - ITS Surabaya Surabaya, 4 Februari 2014 ISBN 978-602-95595-7-6 65 1. Pendahuluan SVcwI6A. Surabaya - Jawa Timur Jatim akan memiliki dua fasilitas pengolahan limbah B3. Fasilitas ini akan menambah fasilitas pengolahan limbah setelah 25 tahun Indonesia hanya memiliki fasilitas tersebut di Cileungsi, Bogor. Serba Dinamik Internasional Ltd SDI Ltd, perusahaan asal Inggris akan investasi dalam pembangunan pusat pengolahan limbah industri dan bahan beracun dan berbahaya B3 di Mojokerto, Jawa Timur. Perwakilan SDI Ltd telah teken nota kesepahaman MoU bersama PT Jatim Grha Utama PT JGU Badan Usaha Milik Daerah di Jawa Timur. Tahap awal, SDI bakal investasi Rp 500 miliar. "SDI dari UK United Kingdom/Inggris di tahap awal ini sebelum investasi, mesti melakukan kajian lebih detail. Secara teknis, bisnis dan finansial," ujar Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, seperti melansir Rabu 28/8/2019. Tanggapan Khofifah soal Pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah B3 di Lamongan Malaysia Kembalikan Sampah Plastik ke Negara Asalnya Bersih-Bersih Puncak Everest Bakal Bawa Turun Kilogram Sampah PT JGU adalah BUMD Jatim yang dapat tugas mengerjakan pembangunan pengelolaan limbah B3 di Dawarblandong, Mojokerto oleh pemerintahan Gubernur Jawa Timur sebelumnya Soekarwo. Mirza menuturkan, selain APBD yang sudah dikeluarkan untuk pembebasan lahan di Desa Cendoro, Dawarblandong, Mojokerto, Pemprov Jawa Timur tidak perlu keluarkan dana. "Sepenuhnya pembangunan akan dibiayai investasi dari SDI. Tahap pertama nanti, minimal Rp 500 miliar. Tapi akan berkembang sampai angka Rp 1 triliunan," kata dia. Fasilitas pengolahan B3 ini butuh lahan seluas 57 hektare ha. Sudah sebagian dari kebutuhan lahan milik Perhutani yang sudah terbebaskan. Mirza menuturkan, hal itu sudah cukup untuk pembangunan tahap awal. Mirza mengungkapkan, fasilitas pengelolaan limbah B3 di Mojokerto akan lebih kompleks dari pengolahan limbah yang ada di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Ada tiga jenis limbah yang akan diolah. "Awal nanti yang dibangun untuk limbah medis, kedua, nanti mungkin untuk oil and gas. Berikutnya nanti lebih pada pengolahan municipal waste, untuk sampah perkotaan,” kata dia. Sedangkan pengolahan limbah di Cileungsi lebih banyak pada secure landfill atau sanitary landfill. Tipe pengolahan limbah seperti itu seperti yang akan dibangun di Lamongan, Jawa Timur. PT JGU juga terlibat dalam pembangunan proyek di Kecamatan Brondong, Lamongan. Akan tetapi, sebatas rekanan bersama Aneka Usaha Lamongan Jaya Perusahaan Daerah. Investor di Lamongan itu PT Prasadha Pamunah Limbah Industri PPLI Dowa. Dowa Eco System Co Ltd, perusahaan asal Jepang pengelola fasilitas di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat tetap menjadi investor utama untuk fasilitas di Lamongan itu. "Jadi, nanti antara Mojokerto dan Lamongan akan saling mendukung. Investasinya kurang lebih sama, tahap awal nanti Dowa akan investasi minimal Rp 500 miliar. Bisa meningkat sampai Rp 1 triliun," kata Video Pilihan di Bawah IniPusat pengolahan limbah di Israel memakai peralatan modern untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar. Surabaya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan akan membangun tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun B3 tahun ini. Hal itu menyusul adanya penambahan peraturan daerah untuk program pengolahan limbah Rumah Sakit. Menurut Risma, penambahan peraturan daerah mengenai pengelolahan limbah karena adanya keluhan dari beberapa pihak rumah sakit. Sehingga rencana pembangunan tempat pengolahan limbah bisa direalisasikan tahun ini. "Ada sekitar 400 lebih pusat layanan kesehatan seperti poliklinik dan klinik-klinik yang memiliki masalah pada pengolahan limbahnya," kata Risma saat hadir acara paripurna di DPRD Surabaya, Kamis, 11 Juli 2019. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Baca Pengelolaan Limbah Medis Memprihatinkan Risma mengaku rencana pembangunan pengolahan limbah itu sudah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK. Bahkan rencana ini pun mendapat dukungan. "Kita juga sudah konsultasi ke beberapa kementerian, dan kementerian juga mendukung mengenai hal ini. Untuk persiapannya sudah lengkap, termasuk mengenai Amdal dan lain lain itu," imbuhnya. Sementara itu Ketua Badan Pembuat Perda BPP DPRD Kota Surabaya M Mahmud mengatakan pembangunan pengolahan limbah B3 diperlukan Peraturan Daerah Perda. Dewan masih memproses pembentukan panitia khusus pansus pembahasan Raperda itu. "Diawali dengan rapat paripurna pandangan fraksi, kemudian paripurna jawaban wali kota lalu dibentuklah pansus" jelasnya. Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, pihak Pemkot Surabaya sudah mengirimkan materi rancangan Raperda soal rumah sakit. "Tapi ini baru satu komponen saja, karena Raperda ini cakupannya luas bukan hanya rumah sakit, tapi tempat industri juga yang selama ini diam-diam membuang limbah ke sungai" terangnya. Rencana pembangunan pengolahan limbah B3 oleh Pemkot Surabaya sudah mendapat dukungan dari kalangan dewan. Dengan memiliki pengolahan limbah B3, maka akan mengurangi resiko dampak negatif, mengurangi cost pengeluaran dan juga bisa menambah pendapatan daerah. ALB › Utama›Instalasi Pengolahan Limbah B3... KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Batang-batang timbel yang dihasilkan dari melebur aki bekas yang merupakan limbah bahan beracun dan berbahaya B3.SURABAYA, KOMPAS – Pembangunan instalasi pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun B3 masih menunggu selesainya perijinan. Banyaknya industri dan fasilitas kesehatan di kota ini yang menghasilkan sekitar 10 ton limbah B3 per hari membuat keberadaan pengolahan limbah B3 mendesak diwujudkan.“Perijinan untuk mendirikan pusat pengolahan limbah B3 sudah diajukan ke pemerintah pusat, namun belum ada tanggapan. Saya akan kembali bersurat dengan Presiden Joko Widodo agar perizinan segera selesai,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat seminar bertajuk Kebijakan Regulasi Pengelolaan dan Dampak Limbah B3 Bagi Kualitas Lingkungan Hidup, Rabu, 17/10/2018 di Surabaya. Risma menuturkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 masih belum bisa dimulai karena masih menunggu izin dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Padahal, lahan untuk pembangunan seluas 2,4 hektar di daerah Tambak Osowilangun, Benowo, sudah menargetkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 bisa dimulai tahun 2019 dan mulai beroperasi setahun kemudian. Pemkot Surabaya sudah menganggarkan pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 sebesar Rp 60 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah RAPBD BASYARI Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini.“Sekitar Rp 40 miliar di antaranya untuk pembelian insenerator dari Jepang yang mampu mengolah limbah B3 sebanyak 10 hingga 15 ton per hari,” menilai, limbah B3 harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan. Saat ini, pengolahan limbah B3 hanya ada di Cileungsi, Bogor, yang lokasinya amat jauh dari Surabaya. Hal itu membuat biaya angkut limbah B3 mahal dan dikhawatirkan ada oknum yang membuang limbah B3 di sembarang tempat, seperti di sungai atau pantai.“Kalau rumah sakit atau perusahaan kesulitan membuang limbah B3 sehingga tersangkut masalah hukum, bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” ujar beberapa kali menemukan kasus pembuangan Limbah B3. Beberapa di antaranya adalah pembuangan limbah emulsi minyak yang dibuang di Sungai Teluk Lamong, Surabaya, Kamis 13/7/2017 dan dua truk bermuatan limbah medis dari tujuh rumah sakit di Surabaya, Lumajang, Mojokerto, dan Jombang pada akhir Oktober Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Eko Agus Supiadi menuturkan, setiap hari Surabaya memproduksi sekitar 8 hingga 10 ton limbah B3 per hari. jumlah tersebut hanya berasal dari 60 rumah sakit dan klinik yang ada di Surabaya. “Ini baru dari rumah sakit, belum limbah B3 yang dihasilkan dari industri,” pengolahan limbah B3 yang akan dibangun diyakini membuat pengolahan limbah di Surabaya semakin baik. Sebab, lokasinya menjadi lebih dekat sehingga biaya operasional makin murah. Nantinya, rumah sakit dan perusahaan di Surabaya bisa membuang limbahnya di tempat tersebut sehingga bisa mencegah pencemaran Sub Direktotat Penimbun dan Dumping Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Euis Ekawati, mengingatkan, pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 harus berjarak minimal 300 hingga 400 meter dari permukiman warga. “Semakin banyak pusat pengolahan limbah B3 di Indonesia, penanganannya akan semakin optimal,” katanya.

pengolahan limbah b3 surabaya